Peraturan

"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1)atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ataudenda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah "

Pasal 28 Tentang HAM

Dilarang Melakukan Sara dan Bullying

Close Me

[ WARNING! ] : Anda sedang melihat post dengan label Database. Lihat Semua postingan(?)
Tampilkan postingan dengan label Database. Tampilkan semua postingan

Pengertian : Database & Query

11/09/2015 08:57:00 PM
hi sobat programmer :3 nah kali ini admin kece badai akan memberikan informasi tentang Database :D, nah dalam pembuatan program a.k.a programming pasti kalian sering mendengar tentang Database, yups.
oke langsung saja

Database adalah ( Data : informasi | Base : Tempat ) tempat berkumpulnya suatu data yang dikumpulkan kedalam suatu tabel yang telah dibuat dengan struktur yang sedemikian rupa oleh si pembuat program

untuk memasukan data kedalam database dibutuhkan suatu Query

Query merupakan suatu perintah atau perintah yang diberikan kepada Database.Seperti menambah data, mengedit data , menghapus data dan membaca data

oke sampai disini dulu ya,semoga bermanfaat! :)

READ MORE →


Template by The Priandana